Monday, June 27, 2016

DPR menyetujui untuk Mengangkat Komjen (Pol) Tito Karnavian Sebagai Kapolri

DPR menyetujui untuk Mengangkat Komjen (Pol) Tito Karnavian Sebagai Kapolri
Komjen Pol Tito Karnavian bersama lima pimpinan DPR setelah pengangkatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia disetujui dalam sidang paripurna DPR, Senin (27/6/2016). (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Setelah melalui sidang paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pencalonan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti, Senin (27/06). Persetujuan sidang paripurna DPR ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III pada pekan lalu.

“Melalui pandangan fraksi-fraksi menyetujui untuk memberhentikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai Kapolri,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam sidang Paripurna DPR RI.

Selanjutnya, pimpinan sidang paripurna yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menanyakan persetujuan pada seluruh anggota yang hadir dalam sidang paripurna soal laporan Komisi III itu. Pertanyaan dari kursi pimpinan sidang paripurna langsung dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang.

Usai sidang paripurna, Komjen Pol Tito mengatakan bahwa proses politik soal pencalonan dirinya sebagai Kapolri sudah selesai dengan persetujuan di sidang paripurna DPR ini. Menurutnya, proses selanjutnya diserahkan sepenuhnya pada Presiden Joko Widodo untuk pelantikan Kapolri yang baru.


Sumber: kompas.com dan republika.co.id


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh