Thursday, June 23, 2016

Wakil Presiden: Tidak Perlu Membeli Pesawat Patroli Laut, Lebih Baik Memanfaatkan Teknologi yang Lebih Murah

Wakil Presiden: Tidak Perlu Membeli Pesawat Patroli Laut, Lebih Baik Memanfaatkan Teknologi yang Lebih Murah
Prajurit TNI AL memeriksa kondisi CN-235 220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) sebelum patroli wilayah perbatasan di Landasan Udara TNI AL Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (6/5). Pesawat intai maritim dibawah kendali Gugus Tempur Laut Komando Armada Indonesia Kawasan Barat TNI AL ini dilengkapi Radar Ocean Master (OM) 400 dengan daya jangkau kurang lebih 200 mil laut dan dilengkapi FLIR (forward looking infra red) SAFIRE III atau kamera intai laut dengan sudut 360 derajat serta jarak jangkau sekitar 80-90 mil laut untuk patroli laut wilayah perbatasan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Usulan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, untuk membeli pesawat patroli laut tidak mendapat persetujuan dari Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla. Jusuf Kalla menekankan tidak perlunya membeli pesawat patroli laut jika hanya bertujuan memantau wilayah perairan Indonesia dari bahaya pencurian ikan. 

Menurutnya, lebih baik KKP memanfaatkan teknologi yang lebih murah, seperti drone atau data hasil pemantauan satelit A3/LAPAN-IPB yang dikembangkan oleh Lapan. “Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan di sini, yaitu meresmikan sistem pemantauan maritim dan syarat nanti Angkatan Laut, KKP agar bekerjasama memanfaatkan ini. 

Sehingga instansi lain tidak perlu lagi untuk membeli peralatan yang mahal,” kata Jusuf Kalla dalam sambutannya saat meresmikan pembukaan pusat pengembangan sistem pemantauan maritim berbasis Iptek penerbangan dan antariksa, sekaligus menyaksikan siaran langsung peluncuran Satelit A3/LAPAN-IPB di Pusat Teknologi Penerbangan Lapan, Bogor, Rabu (22/06).
Wakil Presiden: Tidak Perlu Membeli Pesawat Patroli Laut, Lebih Baik Memanfaatkan Teknologi yang Lebih Murah
Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menghadiri peluncuran Satelit LAPAN-A3, Rabu (22/6). (MTVN/Dheri Agriesta)

Wapres menjelaskan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan drone sebagai alat pemantau wilayah perairan lebih murah dibanding menggunakan pesawat. Biaya penggunaan drone adalah sekitar 100 dolar AS per hari (sekitar Rp 1,3 juta), sementara menggunakan pesawat minimal membutuhkan biaya sekitar 2.000 dolar AS per jam (sekitar Rp 26 juta).

Jusuf Kalla mengatakan bahwa penggunaan drone hasilnya sama dengan menggunakan pesawat, bahkan lebih unggul karena dapat dioperasikan kapan saja. “Kemudian juga penggunaannya harus dengan kerjasama. Katakanlah KKP mau beli pesawat, sudah tidak usah beli pesawat. Pake saja data ini (satelit A3/LAPAN-IPB),” tegasnya.


Sumber: Berita Satu

1 komentar

Yang bener pesawat MPA dan drone sama? Drone kemampuan sensor dan jarak jangkaunya emang bisa sama? Menerbangkan drone kalau cuman bisa beberapa km dari garis pantai ya percuma....


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh