Saturday, June 18, 2016

Akhirnya Satu dari 12 Kapal Ikan Asing Dapat dihentikan, Oleh KRI Imam Bonjol-383 di Natuna

Akhirnya Satu dari 12 Kapal Ikan Asing Dapat dihentikan, Oleh KRI Imam Bonjol-383 di Natuna

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menangkap kapal ikan asing berbendera Tiongkok di wilayah perairan Natuna, Jumat (17/06). Kapal asing yang diduga melakukan aksi pencurian kekayaan laut Indonesia itu ditangkap oleh unsur KRI Imam Bonjol-383.

Awalnya, KRI Imam Bonjol-383 menerima laporan dari intai udara maritim tentang adanya 12 kapal ikan asing yang melakukan aksi pencurian ikan di perairan Natuna. Kapal ikan asing tersebut berusaha melarikan diri saat didekati. KRI Imam Bonjol pun mengejarnya dan memberikan peringatan melalui tembakan, namun diabaikan. 

Setelah beberapa kali dilakukan tembakan peringatan dan salah satunya mengarah ke haluan kapal, akhirnya satu dari 12 kapal ikan asing dapat dihentikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS), kapal bernomor lambung 19038 itu diawaki oleh enam orang pria dan seorang wanita, yang diduga berkewarganegaraan Tiongkok.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, mengatakan bahwa kapal itu kemudian dibawa ke Lanal Ranai untuk menjalani proses lebih lanjut. “Apapun benderanya, saat mereka melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia, kami dalam hal ini TNI Angkatan Laut tidak akan segan untuk bertindak tegas”, ujar Laksamana Pertama Edi Sucipto.

Kadispenal menegaskan bahwa TNI AL terus menggelar patroli sebagai bagian dari komitmen Pimpinan TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi, dalam penegakkan hukum di laut.


Sumber: Pos Kota News


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh