Saturday, June 18, 2016

Helikopter Super Puma TNI AU “Dikandangkan” Sementara, untuk Mengantisipasi Terjadinya Incident/Accident

Helikopter Super Puma TNI AU “Dikandangkan” Sementara, untuk Mengantisipasi Terjadinya Incident/Accident


Terjadinya beberapa kecelakaan yang menimpa Helikopter NAS-332 L1 Super Puma menjadi dasar bagi Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Agus Supriatna, untuk memerintahkan penghentian sementara operasional helikopter jenis itu. 

Hal tersebut sebagai langkah pencegahan sambil menanti hasil kajian dari tim Keselamatan Terbang dan Kerja (Lambangja) Markas Besar Angkatan Udara. “Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi incident/accident. 

Kasau pun memerintahkan untuk memeriksa seluruh komponen pesawat Helikopter NAS-332 L1 Super Puma secara lengkap dan menganalisa serta mengevaluasi hasilnya,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI Wieko Syofyan, di Jakarta, Jumat (17/06).

Kadispenau menjelaskan bahwa beberapa negara di Eropa, termasuk Badan Keamanan Udara Eropa EASA, juga telah meminta penghentian sementara operasi penerbangan yang menggunakan Helikopter Super Puma. 

Keputusan tersebut dikeluarkan terkait dengan beberapa kecelakaan yang terjadi pada helikopter jenis itu di berbagai negara, seperti yang terjadi di pantai Norwegia pada bulan April lalu, yang diduga akibat masalah teknis.

Helikopter jenis NAS-332 L1 Super Puma buatan Eurocopter Perancis tahun pembuatan 1998 mulai digunakan oleh Angkatan Udara pada tahun 2002 untuk memperkuat Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaja Bogor dan Skadron Udara 45 VVIP Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.


Sumber: Antara


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh