Thursday, June 30, 2016

Daftar Pelanggaran Batas yang dilakukan Malaysia Terhadap Kedaulatan Indonesia

Daftar Pelanggaran Batas yang dilakukan Malaysia Terhadap Kedaulatan Indonesia
Patroli Pasukan TNI

Jakarta – Insiden penerobosan wilayah udara Indonesia oleh pesawat Malaysia pada Sabtu pekan lalu, 25 Juni 2016, menambah panjang daftar pelanggaran batas Indonesia oleh negeri jiran itu. Setidaknya Tempo mencatat tiga macam pelanggaran yang pernah dilakukan Malaysia terhadap kedaulatan wilayah Indonesia. Apa saja?

1.    Kasus Pencabutan Patok Perbatasan

Patok perbatasan Indonesia dengan Malaysia terbagi di beberapa wilayah. Sepanjang 1.035 kilometer di Kalimantan Barat sampai wilayah Serawak kurang-lebih terpasang 544 patok batas. Sedangkan di perbatasan Kalimantan Timur hingga Sabah sepanjang 1.895 kilometer terdapat 4.780 patok batas.

Luasnya area itu membuat Indonesia beberapa kali dirugikan. Pada 21 Mei 2009, tentara Malaysia memasang puluhan patok berupa tonggak kayu yang dipasang membelah area persawahan di Dusun Seberang, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Pada 5 Juni 2009, satuan Batalion 613 Raja Alam melepas puluhan patok tanda batas yang dipasang secara sepihak oleh Malaysia di daerah Sungai Melayu RT 11, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Induk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Desa tersebut berbatasan dengan Kampung Melayu di wilayah Sebatik, yang dikuasai Malaysia.

2.   Kasus Ambalat

Salah satu potensi konflik Indonesia dengan Malaysia terletak di Ambalat, yang mempunyai potensi 62 juta barel minyak dan 348 miliar kaki kubik gas bumi. Wilayah ini sudah dinyatakan menjadi wilayah Indonesia sejak 1980 berdasarkan Deklarasi Djuanda tahun 1957.

Malaysia mengklaim daerah Ambalat berdasarkan putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), yang memetakan Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia pada 2002. Konflik di Ambalat yang cukup ramai terjadi pada medio Mei 2009.  

Awalnya, pada 24 Mei 2009, KRI Hasanudin-366 mengusir Kapal Diraja (KD) Baung 3509, helikopter Malaysian Maritime Enforcement Agency, dan pesawat Beechraft Malaysia, yang mencoba memasuki blok Ambalat, yang terletak di perairan Laut Sulawesi.

Keesokan harinya, kapal perang Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) KD 3508 masuk ke wilayah Indonesia sejauh 12 mil laut. “Mereka keluar setelah diberi peringatan tegas,” kata Komandan KRI Untung Suropati Mayor Salim. 

KRI Untung Surapati 827 berhasil mengusir kapal perang tentara laut Diraja Malaysia tersebut. Pada insiden yang terjadi hingga 2 Juni 2009 itu, Malaysia terus berupaya melakukan manuver-manuver memasuki wilayah Indonesia. 

Sayangnya, kapal-kapal Indonesia hanya menghalau kapal Malaysia, yang memasuki teritorial Indonesia. “Jika ditotal, berarti sudah yang ke-11 kalinya mereka (AL Malaysia) melanggar batas wilayah sejak Januari 2009,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI-AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Iskandar Sitompul saat itu.

3.    Penyanderaan Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Kali ini Malaysia lebih berani dengan menahan petugas KKP yang menangkap pencuri ikan asal Malaysia. Kejadiannya berlangsung pada 13 Agustus 2010, sewaktu Kapal Patroli Kelautan dan Perikanan menangkap lima kapal nelayan Malaysia yang kedapatan mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit Bintan, Kepulauan Riau. 

Saat membawa kapal Malaysia ke Batam, tiba-tiba muncul kapal Polisi Diraja Malaysia mengejar kapal Dolphin 015 milik DKP. Kapal Malaysia sempat mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali. Akhirnya, kapal milik DKP berhenti dan pihak Polisi Malaysia meminta nelayan dilepaskan. 

Namun permintaan itu ditolak pihak patroli DKP. Kemudian nelayan dipindahkan ke kapal Dholpin untuk dibawa ke Batam dan tiga pegawai DKP ikut kapal nelayan dengan harapan kapal tersebut tidak melarikan diri. 

Tapi ternyata Polisi Diraja Malaysia justru membawa tiga pegawai DKP, yakni Asriadi, Erwan, dan Selvogrevo Wewengkang. Ketiganya adalah petugas satuan kerja DKP Batam.


Sumber: Tempo.co


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh