Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo |
Jakarta – “Semuanya yang dilakukan oleh TNI AL itu telah sesuai
dengan prosedur”. Demikian pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo usai melakukan Rapat pembahasan kebutuhan anggaran Kemhan/TNI
bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta (21/6/2016).
TNI akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap
kapal berbendera China yang menangkap ikan di perairan Natuna, Kepulauan
Riau. “Tentu akan diadakan penyidikan kemudian proses hukum, apakah
kapalnya akan ditenggelamkan itu nanti, setelah keputusan hukuman.
Jangan buru-buru ditenggelamkan,” ujar Panglima TNI.
Penangkapan Kapal Ikan China oleh TNI AL menunjukan bahwa perairan
Laut Natuna merupakan tempat pelanggaran wilayah terutama oleh kegiatan
illegal fishing. “Kapal-kapal ikan ini masuk ke ZEE kita, kemudian dia
mencuri ikan di situ, tentunya TNI AL menangkap untuk diadakan proses
hukum,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
KRI Tangkal Coast Guard China di Natuna |
Panglima TNI kembali menegaskan Indonesia tidak mengenal wilayah perikanan tradisional yang selama ini diklaim China. “kita tidak mengenal itu, itukan persepsi mereka, yang kita lakukan semuanya telah sesuai prosedur” kata Panglima TNI.
Langkah antisipasi terus dilakukan TNI dengan mengintensifkan kegiatan patrol di perairan Natuna. ”Kita mengirimkan 5 KRI dan 1 pesawat CN untuk mengintai, tujuannya adalah jangan sampai masuk lagi dan kita antisipasi dengan menangkapnya, kalau kita tidak menangkap berarti kita tidur,” tegas Panglima TNI.
Pembangunan Armada dan Alutsista Drone merupakan upaya menjaga
keamanan laut di wilayah pulau terdepan. Peran Drone menjadi sangat
vital sebagai Alutsista pendukung Armada dalam pengamanan Laut
Indonesia. “Drone itu dimanfaatkan sebagai pesawat tanpa awak yang bisa
terbang sendiri, bisa mengintai dan menginformasikan apa yang dilewati,”
tutup Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Sumber : Puspen TNI
EmoticonEmoticon