Selain harus mempunyai kemampuan bertempur dengan menggunakan senjata
taktis, Prajurit TNI AD juga diwajibkan untuk menguasai Yong Moo Do,
seni beladiri mematikan yang berasal dari Korea. Seni beladiri tangan
kosong, Yong Moo Do merupakan gabungan dari sejumlah seni beladiri asal
Korea.
Seni beladiri Yong Moo Do sendiri, resmi menjadi olah raga wajib di
TNI Angkatan Darat sejak 2008. sejak didirikannya Federasi Yongmoodo
Indonesia (FYI), seni beladiri asal Korea ini pun mulai disosialisasikan
kepada masyarakat umum di tahun 2012.
Sejarah Yong Moo Do, dimulai pada tanggal 15 Oktober 1995, dengan
nama The Martial Research Institut dari Yong In University Korea. Seni
beladiri Yong Moo Do merupakan gabungan dari beladiri Judo, Taekwondo,
Apkido, Karate, Jiu-Jitsu dan Hon Sin Sul.
Istilah Yong Moo Do berasal dari kata Hankido yang dikembangkan di Korea
pada tahun 1976. Kemudian namanya berganti menjadi Kukmodo dan tak lama
kemudian berubah menjadi Yong Moo Do.
Yong Moo Do merupakan beladiri pertarungan jarak dekat yang
menunjukan kemampuan pada pertempuran yang mengacu pada teknik
perkelahian, pertahanan dan strategis, baik fisik, mental serta
psikologis.
Seni beladiri Yong Moo Do memerlukan latihan rutin untuk
memperkecil resiko latihan yang bersifat fatal. Untuk menjadi anggota seni beladiri Yong Moo Do diperlukan persiapan
waktu yang cukup lama untuk menguasai teknik-teknik dasar.
Setiap
pelatih atau instruktur Yong Moo Do harus memiliki kemampuan untuk
mengatasi segala kemungkinan yang akan terjadi di dalam latihan, karena
rawan terjadi cedera fatal.
Kemampuan beladiri Yong Moo Do, wajib dikuasai oleh prajurit TNI
angkatan darat untuk melatih keberanian dan jiwa patriotisme, mengingat
prajurit TNI merupakan garda terdepan dalam mempertahankan NKRI.
Sumber : metrotvnews.com dan viva.co.id
EmoticonEmoticon