Era globalisasi aspek dirgantara semakin penting bagi masyarakat
internasional yang menyebabkan dirgantara menjadikan ranah yang semakin
dinamis, peran ruang udara dan ruang angkasa sangat penting sebagai
wahana kedaulatan maupun sebagai wahana kepentingan nasional. Oleh sebab
itu siapa menguasai dirgantara akan menguasai dunia (konsep air war).
Demikian sambutan Kepala Dinas Hukum Angkatan Udara (Kadiskumau)
Marsekal Pertama TNI S. Damanik, S.H., M.H., pada Penataran Hukum Udara
dan Hukum Humaniter bagi perwira TNI AU Angkatan pertama di Wisma
Aldiron Mabesau Pancoran, yang diadakan selama empat hari dari tanggal
30 Mei sampai 3 Juni.
Dikatakan, untuk membina potensi dirgantara diperlukan sumber daya
manusia yang menguasai berbagai aturan hukum terkait hukum udara,
sehingga nantinya mampu menyosialisasikan kepada masyarakat luas
mengenai potensi-potensi wilayah udara nasional yang ada dan dimiliki
NKRI.
Selain hukum udara, hukum humaniter merupakan materi yang penting
untuk diketahui oleh para perwira TNI AU dalam pelaksanaan tugas
sehari-hari, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya dapat berjalan lancar
dan tidak terkendala permasalahan hukum sebagai akibat adanya kesalahan
dan kekurangpahaman terhadap hukum yang berlaku.
Penyimpangan yang dilakukan oleh prajurit TNI AU akibat kurang
memahami hukum humaniter tentu akan berimplikasi terhadap sanksi yang
diterima, baik berupa sanksi hukum maupun sanksi moral dan tentu saja
berpengaruh bagi pribadi maupun satuan bahkan nama baik negara. Oleh
karena itu pemahaman hukum humaniter bagi prajurit TNI AU merupakan
sesuatu yang mutlak, jelasnya.
Penyelenggaraan penataran hukum udara dan hukum humaniter bagi perwira TNI AU bertujuan untuk membekali para perwira TNI AU agar memiliki kemampuan dalam memahami hukum udara dan mampu memahami prinsip-prinsip hukum humaniter yang nantinya dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sesuai tupoksinya.
Materi penataran diberikan oleh pengajar/narasumber dari dalam maupun dari luar institusi TNI AU, yang sudah memiliki pengetahuan dan kompetensi sesuai bidang keahliannya.
Penyelenggaraan penataran hukum udara dan hukum humaniter bagi perwira TNI AU bertujuan untuk membekali para perwira TNI AU agar memiliki kemampuan dalam memahami hukum udara dan mampu memahami prinsip-prinsip hukum humaniter yang nantinya dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sesuai tupoksinya.
Materi penataran diberikan oleh pengajar/narasumber dari dalam maupun dari luar institusi TNI AU, yang sudah memiliki pengetahuan dan kompetensi sesuai bidang keahliannya.
Sumber : JakartaGreater.com
EmoticonEmoticon