Monday, June 6, 2016

Ryamizard: Indonesia Tidak Benci Negara Komunis, tetapi Menolak PKI

Ryamizard: Indonesia Tidak Benci Negara Komunis, tetapi Menolak PKI


Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan bahwa Indonesia tidak memusuhi negara-negara yang menganut paham komunisme, seperti Tiongkok dan Vietnam. Namun menurutnya, yang harus diwaspadai dan diberantas adalah PKI.

“Kami tidak benci dengan komunis, tetap berkawan dengan Tiongkok dan Vietnam. Namun, kita harus memusuhi dan mewaspadai PKI-nya karena mereka pernah melakukan pemberontakan,” kata Ryamizard di Jakarta, Senin (06/06).

Ryamizard menjelaskan bahwa dirinya tidak akan setuju jika pemerintah harus meminta maaf kepada mantan anggota PKI sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi. “Sekarang banyak orang bilang minta maaf. Seharusnya yang berontak yang minta maaf. 

Kan tidak masuk akal kalau pemerintah minta maaf kepada pemberontak,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini. Ryamizard menampik jika penolakan minta maaf dari dirinya merupakan sebuah bentuk provokasi. 

Ia menginginkan upaya penyelesaian kasus peristiwa 1965 dilakukan melalui rekonsiliasi alamiah, tidak secara politik. Menhan menegaskan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba untuk menyebarkan paham komunisme dan atribut berlogo palu-arit. 

Pelarangan terkait PKI tersebut diatur dalam Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 juncto KUHP Pasal 107 dan 169 tentang pelarangan PKI, dan Tap MPR RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pelarangan Paham Komunis di Indonesia. Bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut, bisa dihukum penjara selama 20 tahun.


Sumber: Kompas.com


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh