![]() |
Ilustrasi. Petugas mengamankan kapal asing pencuri ikan (Foto: Antara)
|
KUPANG - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menyiapkan kapal induk serta sejumlah helikopter dalam rangka lakukan pengawasan laut dari berbagai tindakan illegal fishing yang merusak ekosistem laut. "Ini merupakan salah satu cara komitmen dari KKP sendiri untuk mengamankan laut kita dari berbagai tindakan kriminal," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang laut Kementerian Kelautan dan
Perikanan Agus Dermawan di Kupang, Selasa (26/4/2016)malam. Hal ini disampaikannya usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis Mitra
Bahari, dengan tema "Kemitraan dan Program Pembangunan Pesisir, Model
dan penerapan "coastal community Development project" di Kupang.
Ia menjelaskan, rencana pembelian kapal induk itu merupakan sebuah
komitmen besar dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
sebagai bentuk memberikan perhatian kepada nelayan lokal agar tidak
mencuri ikan di wilayah atau perairan Indonesia.
"Ukurannya kapalnya nanti kurang lebih mencapai 120 meter. Kalau
tidak salah Indonesia belum memiliki kapal sebesar itu. Dan semuanya
demi pengawasan wilayah laut," tuturnya. Menteri Susi sendiri mengatakan akan mengeluarkan dana sebesar Rp600
miliar yang diambil dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN), untuk membuat kapal tersebut.
Susi Pudjiatuti mengatakan kapal raksasa dibutuhkan untuk memberantas
para pencuri ikan. Selama ini, kapal para pencuri kebanyakan berukuran
besar. Agus menambahkan, selain kapal induk, KKP juga akan membeli enam
helikopter yang tujuannya untuk pengawasan laut yang luas di Indonesia.
"Rencananya juga akan ada enam helikopter yang akan dibeli, semuanya
demi pengawasan laut kita, agar nelayan kita bisa mendapatkan ikan yang
memang berasal dari daerahnya sendiri," tambahnya.
EmoticonEmoticon