
Jakarta – Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri dan beberapa gubernur untuk membahas reklamasi Teluk Jakarta dan pembangunan Giant Sea Wall. Dalam rapat terbatas ini, Presiden juga mengundang pimpinan KPK untuk dimintai pendapat. Pimpinan KPK yang hadir adalah Laode M Syarif. Syarif menjelaskan, dirinya tidak akan membahas perkara hukum terkait reklamasi.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat pembahasan reklamasi untuk
pembuatan tanggul raksasa di utara Jakarta. Proyek tanggul raksasa atau
National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) ini diharapkan
membawa manfaat bagi masyarakat.
“Data yang saya terima permukaan muka tanah sangat mengkhawatirkan
dan diperkirakan seluruh Jakarta Utara berada di bawah permukaan laut di
tahun 2030 dan akibatnya sungai di Jakarta tak bisa mengalir airnya,”
ujar Presiden Jokowi membuka rapat di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta
Pusat, Rabu (27/4/2016).
Presiden ingin membahas hal teknis terkait reklamasi tersebut. Pembangunan di pesisir utara Jakarta harus terpadu dari hulu ke hilir. “Pembangunan pesisir di Jakarta Utara yang sudah digagas cukup lama akan menjadi jawaban untuk Jakarta,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden juga menyampaikan hasil kunjungannya ke Belanda beberapa
waktu lalu. Di sana, dia meninjau pembangunan pesisir yang fokus pada
pengelolaan air, water supply, dan sanitasi. “Nantinya pengembangan
pelabuhan, bandara, jalan tol, perumahan, sistem transportasi massal
dikelola dengan baik,” ujar Jokowi.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung
mengatakan : “Proyek ini yang selanjutnya disebut Garuda Project karena
memang proyek besarnya. Proyek ini sebenarnya berbeda dengan reklamasi
di pulau-pulau yang disebut pulau A, B, C dan seterusnya sampai 17
pulau”.
Proyek ini nantinya terintegrasi dengan reklamasi 17 pulau Teluk Jakarta. Menteri PPN/Kepala Bappenas diminta membuat master plan dalam waktu 6 bulan ke depan, bersamaan dengan moratorium pembangunan reklamasi 17 pulau.
“Presiden menekankan proyek ini tidak boleh di-drive atau
dikendalikan oleh swasta, tapi sepenuhnya dikontrol pemerintah dalam hal
ini pemerintah pusat dan tentunya Pemda DKI, Banten dan Jabar,” ujar
Pramono Anung.
Presiden Joko Widodo, kata Pramono, telah memberikan tiga arahan
terkait proyek besar itu. Pertama, betul-betul memperhatikan aspek
lingkungan. Kedua, tidak boleh menabrak aturan hukum yang berlaku.
Presiden Jokowi memerintahkan semua kementerian/lembaga berkooordinasi
agar tidak ada aturan yang tumpang tindih.
“Terakhir, Presiden menekankan proyek ini tidak ada artinya tanpa
mengedepankan memberikan manfaat bagi rakyat terutama adalah para
nelayan setempat,” ujar Pramono.
Sumber: Detik.com
EmoticonEmoticon