Pesawat Tempur Sukhoi Indonesia
Alutsista pesawat tempur Sukhoi Indonesia berjumlah 16 unit yang
dibeli dari Rusia dalam tiga tahap pembelian. Pembelian pertama
dilakukan di zaman presiden Megawati sekitar tahun 2003, dimana
Indonesia membeli 4 unit pesawat tempur Sukhoi.
Keempat unit ini terdiri dari 2 unit Su-27 SK (kursi tunggal) dengan tail number TS-2701 dan TS-2702, serta 2 unit Su-30 MK (kursi tandem) dengan tail number TS-3001 dan TS-3002.
Pada pemerintahan Presiden SBY pada tahun 2007, Indonesia kembali membeli 6 unit pesawat tempur Sukhoi yang terdiri dari 3 unit Su-27 SKM (kursi tunggal) dengan tail number TS-2703, TS-2704 dan TS-2705 serta 3 unit Su-30 MK2 (kursi tandem) dengan tail number TS-3003, TS-3004, dan TS-3005.
Keempat unit ini terdiri dari 2 unit Su-27 SK (kursi tunggal) dengan tail number TS-2701 dan TS-2702, serta 2 unit Su-30 MK (kursi tandem) dengan tail number TS-3001 dan TS-3002.
Pada pemerintahan Presiden SBY pada tahun 2007, Indonesia kembali membeli 6 unit pesawat tempur Sukhoi yang terdiri dari 3 unit Su-27 SKM (kursi tunggal) dengan tail number TS-2703, TS-2704 dan TS-2705 serta 3 unit Su-30 MK2 (kursi tandem) dengan tail number TS-3003, TS-3004, dan TS-3005.
Selanjutnya pada tahun
2011, pemerintah Indonesia kembali membeli 6 unit alutsista pesawat
tempur Sukhoi dimana kali ini hanya membeli jenis Su-30 MK2 sedangkan
jenis Su-27 SKM tidak dibeli lagi.
Kali ini jumlahnya adalah 6 unit Su-30MK2 dengan tail number TS-3006, TS-3007, TS-3008, TS-3009, TS-3010 dan TS-3011.
Kali ini jumlahnya adalah 6 unit Su-30MK2 dengan tail number TS-3006, TS-3007, TS-3008, TS-3009, TS-3010 dan TS-3011.
![]() |
Pesawat tempur Su-27 SKM dengan tail number TS-2703 TNI AU. Sumber : TNI AU |
Pesawat Tempur F-16 Indonesia
Selain alutsista pesawat tempur Sukhoi, Indonesia juga memiliki
alutsista pesawat tempur buatan Amerika yaitu F-16. Pembelian pesawat
tempur F-16 ini dibagi kedalam 2 tahap pembelian, yang pertama adalah
pembelian 12 unit F-16 Block 15 OCU
pada tahun 1989 dari Amerika Serikat.
Pesawat tempur ini sudah menjadi
andalan TNI AU dalam beberapa decade terakhir ini. Namun sayangnya dari
12 unit pesawat tempur tersebut, 2 unit sudah jatuh sehingga jumlahnya
tinggal 10 unit saja.
Pada masa tahun 1999-2005 ketika Indonesia mengalami embargo militer, pesawat tempur F-16 ini sempat dikanibalisasi karena keterbatasan suku cadang.
Pada masa tahun 1999-2005 ketika Indonesia mengalami embargo militer, pesawat tempur F-16 ini sempat dikanibalisasi karena keterbatasan suku cadang.
Komponen satu pesawat diambil agar pesawat lainnya bisa terbang.
Namun setelah embargo militer di cabut, kesepuluh pesawat tempur F-16
ini sudah bisa terbang kembali.
![]() |
F-16 Block 52ID dengan Tail Number TS-1625 TNI AU. Sumber : TNI AU |
Pembelian alutsista tahap kedua dilakukan pada tahun 2012 lalu dimana
Indonesia dan Amerika Serikat setuju untuk proses Hibah 24 unit F-16
Block 25 untuk TNI AU. Keduapuluh empat pesawat tempur F-16 Block 25 ini
kemudian di upgrade menjadi F-16 setara Block 52 sebelum di kirim ke
Indonesia.
Dari 24 unit F-16 hibah upgrade tersebut, 5 unit F-16 setara Block 52 diantaranya sudah datang di Indonesia, sisanya akan tiba dalam bertahap sampai tahun 2015 mendatang. Dengan demikian sampai dengan tulisan ini penulis turunkan, Indonesia
sudah memiliki 15 unit pesawat tempur F-16 yang terdiri dari 10 unit
F-16 Block 15 OCU dan 5 unit F-16 setara Block 52.
Jika sudah datang semua, nantinya Indonesia akan memiliki 34 unit F-16.
10 unit F-16 Block 15 OCU juga akan di upgrade sehingga menjadi lebih
modern lagi.
EmoticonEmoticon