Latihan gabungan TNI di Tarakan. (©istimewa) |
Jakarta – Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra mengatakan,
jika memang TNI telah diizinkan memasuki wilayah Filipina untuk mengejar
perompak yang menyandera WNI, maka kesempatan tersebut harus
dioptimalkan.
“Kita harus belajar dari dua pembebasan sebelumnya, kenapa kok dulu
sudah disandera terus untuk ketiga kalinya disandera lagi. Semoga dengan
TNI masuk ke perairan Filipina, mereka bisa memberikan efek kejut
kepada perompak,” ujar Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Selasa (28/6/2016).
Supiadin mengingatkan, Pemerintah agar tak menggunakan cara-cara
praktis dalam membebaskan sandera. Sebab, cara-cara praktis itulah yang
membuat WNI kerap menjadi sasaran empuk penyanderaan. “Cara-cara praktis yang harus dihindari ya salah satunya seperti
menyerahkan uang tebusan.
Kalau TNI sudah diberi izin masuk, saya rasa
cara-cara seperti itu tak perlu dilakukan lagi,” tutur Supiadin. Ia mengimbau agar TNI dan Kementerian Luar Negeri selalu
berkoordinasi dalam proses pembebasan sandera saat ini.
Jika TNI masuk
wilayah Filipina, pastinya ada beberapa hal yang harus dipatuhi terkait
yurisdiksi Filipina. “Pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan TNI harus satu
visi, berkoordinasi secara intensif, agar sandera bisa bebas sekaligus
memberi efek kejut kepada perompak, agar WNI tidak kembali menjadi
sasaran penyanderaan,” kata Supiadin.
Pemerintah Filipina mengizinkan Indonesia, dalam hal ini TNI,
melakukan pengejaran terhadap perompak dan kelompok teroris jika terjadi
pembajakan atau penyanderaan WNI di kawasan selatan Filipina hingga ke
teritorial Filipina.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan, ada sejumlah terobosan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Filipina terkait penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan, ada sejumlah terobosan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Filipina terkait penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf.
Ryamizard bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina Voltaire T
Gazmin, Minggu (26/6), membahas soal penyanderaan warga negara Indonesia
di Filipina Selatan dan tindak lanjut kesepakatan antara Indonesia,
Filipina, dan Malaysia soal patroli keamanan bersama di perbatasan
ketiga negara.
“Pemerintah Filipina mengizinkan pengejaran terhadap perompak dan
teroris di Filipina Selatan hingga melintasi perbatasan laut
RI-Filipina. Semua dilakukan dalam kerangka semangat ASEAN, yakni
keamanan dan stabilitas kawasan,” kata Ryamizard yang dihubungi di
Manila.
Tujuh WNI disandera oleh kelompok bersenjata Filipina. Penyanderaan
terhadap ABK tugboat Charles 001 dilakukan sebanyak dua kali. Penyanderaan pertama dilakukan terhadap tiga orang, yaitu Kapten Fery
Arifin (nahkoda), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM) dan Edy Suryono (Masinis
II).
Selang 1,5 jam kemudian, terjadi penyanderaan kedua terhadap empat
ABK lainnya oleh kelompok berbeda, yaitu Ismail (Mualim I), Robin Piter
(Juru Mudi), Muhammad Nasir (Masinis III) dan Muhammad Sofyan (Oilman).
Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016. Kemudian, empat ABK kapal Tunda Henry juga disandera kelompok Abu Sayyaf dan kemudian dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.
Sumber : Kompas.com
EmoticonEmoticon