Ungkapan protes China yang meminta Indonesia tidak mengambil tindakan
yang dapat memperumit dan memperkeruh hubungan kedua negara, mendapat
respon dari Pakar hukum laut internasional Hasyim Djalal. Menurut Hasyim
justru China-lah yang membuat sulit dan memperkeruh situasi.
“Seolah Indonesia disudutkan padahal selama ini tak ada permusuhan.
Ini membuat situasi tak enak. (Natuna) itu wilayah kedaulatan Indonesia,
dan karenanya menurut hukum Indonesia berhak berbuat sesuatu di situ,”
tegas Hasyim.
Pakar hukum laut internasional Hasyim Djalal membenarkan sikap Kapal Perang TNI AL menembak kapal asing yang melanggar di perairan Indonesia. |
“Indonesia mempertahankan zona ekonomi eksklusifnya sesuai hukum
internasional. Hukum laut membenarkan Indonesia membuat zona ekonomi
eksklusif. Indonesia punya kedaulatan atas kekayaan alamnya,” kata
Hasyim kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/6).
Hasyim Djalal menambahkan langkah terakhir Indonesia yang menindak
tegas kapal asing yang masuk di perairan Natuna, Kepulauan Riau, bisa
dibenarkan. Seperti Jumat pekan lalu, TNI Angkatan Laut bertindak tegas
(menembak) terhadap kapal China yang mencuri ikan di Natuna.
Menurut China, perairan yang dilalui kapal nelayan milik China yang
masuk dalam traditional fishing ground mereka. Tapi tidak pernah ada
kesepakatan soal itu dengan Indonesia,” ujar Hasyim usai bertandang ke
kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta.
Ayah mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal itu
berkata, Indonesia tidak pernah tahu klaim China yang sesungguhnya apa.
“China tidak terlalu menjelaskan soal itu, jadi Indonesia tidak
mengerti.”
Soal kedatangannya ke kantor Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan,
Hasyim berkata ia sekadar menjelaskan soal Natuna dari segi hukum dan
hubungan internasional. “Selebihnya saya serahkan kepada pemerintah
(hendak mengambil tindakan apa),” kata Hasyim.
Hasyim Djalal, ditunjuk Pemerintah RI sebagai ketua Tim Pakar Hukum Laut untuk menjelaskan soal Natuna dari segi hukum dan hubungan internasional. |
Sementara Pihak TNI AL, melalui Kepala Dinas Penerangan Mabesal, Kolonel
Laut Edi Sucipto menegaskan tak segan menindak kapal-kapal asing yang
melanggar perairan Indonesia, termasuk kapal China bernomor lambung
19038 yang terlibat insiden dengan TNI AL di zona ekonomi eksklusif
perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang berlokasi di Laut China Selatan
pekan lalu.
“Apapun bendera kapalnya, saat mereka melakukan pelanggaran di yurisdiksi Indonesia, TNI Angkatan Laut tidak akan segan untuk bertindak tegas,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Kolonel Laut Edi Sucipto dalam keterangan tertulisnya.
Sumber : cnnindonesia.com
EmoticonEmoticon