Gelombang aksi unjuk rasa untuk mendesak Referendum dan Kemerdekaan bagi
Papua Barat terus berdatangan. Tuntutan ini dipicu sikap pemerintah RI
yang tak kunjung mampu menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak
Asasi Manusia (HAM) di Papua.
Hal inilah kemudian yang menakibatkan
ratusan mahasiswa papua yang berada di sejumlah daerah menggelar aksi
turun ke jalan, menyuarakan keinginan mereka lepas dari NKRI.
Padahal Pada Maret lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri
Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar
Panjaitan, agar menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) di Papua.
Bahkan pertengahan Mei lalu, terbentuklah Tim
Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua
Barat. Namun ternyata tim ini ditolak oleh sebagian warga Papua sendiri. Demonstrasi penolakan ini dilakukan bersamaan dengan kunjungan Luhut
ke Papua, hari Kamis (16/6).
Luhut datang untuk mendorong penyelesaian
berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua dan Papua
Barat. Bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Papua atas
kedatangan Luhut, di Jogyakarta juga digelar aksi serupa.
Lebih dari 300
mahasiswa Papua di Yogyakarta, menggelar demonstrasi pada Kamis siang
(16/6). Mereka menuntut hak bagi bangsa Papua untuk menentukan nasib
sendiri.
Menurut Roy Karoba, penanggung jawab aksi demonstrasi di Yogyakarta,
Luhut dan tim bentukannya tidak akan mampu menyelesaikan kasus
pelanggaran HAM itu. Meskipun ada delapan nama aktivis dan tokoh
masyarakat asli Papua tergabung dalam tim terpadu, ruang gerak mereka
tetap akan terbatas.
Roy bahkan menuntut pembentukan tim dalam skala
lebih luas, yang melibatkan organisasi internasional. “Pada intinya rakyat Papua tidak bersepakat, jika kemudian negara
membentuk tim pencari fakta sendiri, karena jelas negara adalah aktor
pelanggaran HAM di Papua.
Indonesia mestinya menerima usulan pembentukan
tim pencari fakta yang telah diusulkan oleh beberapa negara seperti
Pacific Island Forum dan Melanesian Spearhead Group,” kata Roy Karoba.
Gelombang aksi unjuk rasa serupa, juga terjadi di kota Malang, Jawa
timur. Puluhan mahasiswa asal Papua yang mengenyam pendidikan di kota
Malang, menuntut referendum dan kemerdekaan Papua barat. Rencana semula,
Pemuda Papua akan melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kota
Malang, namun ditengah perjalanan dihadang ratusan personil Kepolisian,
Kodim serta organisasi massa militer lainnya.
Polisi bersikeras, aksi unjuk rasa mahasiswa Papua merdeka dinilai
ilegal, karena tidak memiliki ijin. Selain itu, polisi melihat aksi
mereka sudah mengganggu kedaulatan dan menghina lambang negara. Pada
salah satu poster yang diusunng massa aksi terpampang bendera merah
putih yang dicoret dan diganti dengan bendera Papua merdeka, bintang
kejora.
Sempat terjadi adu mulut, antara aparat kepolisian dengan massa aksi,
saat aparat berusaha membubarkan kerumunan massa yang dianggap
mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan alun-alun tugu kota
Malang, Jawa Timur.
Aksi menuntut kemerdekaan papua tersebut akhirnya
berakhir, setelah aparat keamanan berhasil menggiring puluhan mahasiswa
papua ke dalam truk polisi, dengan pengawalan ketat aparat, untuk dibawa
ke Mapolresta Malang.
Sumber : metrotvnews.com dan
voaindonesia.com
EmoticonEmoticon