Saturday, July 2, 2016

Jaksa Agung RI : Pelaksanaan Eksekusi Mati Jilid 3, Sesuai Rencana Akan Dilaksanakan Setelah Lebaran

Jaksa Agung RI : Pelaksanaan Eksekusi Mati Jilid 3, Sesuai Rencana Akan Dilaksanakan Setelah Lebaran
Jaksa Agung RI HM Prasetyo tegaskan pelaksanaan Eksekusi Mati Jilid 3, Sstelah lebaran.

Kendati tanggal pelaksanaan eksekusi mati jilid III, masih terkesan dirahasiakan. Namun Jaksa Agung RI HM Prasetyo masih berpegangan pada pernyataan sebelumnya yang menyatakan eksekusi mati jilid tiga tetap akan dilaksanakan setelah lebaran. “Mudah-mudahan tidak lah (tidak berubah),” katanya di Jakarta, Jumat (1/7)

Jaksa Agung RI HM Prasetyo juga menambahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi pembatasan pengajuan grasi tidak akan mengganggu rencana eksekusi mati jilid III sehabis Lebaran.
Jaksa Agung RI : Pelaksanaan Eksekusi Mati Jilid 3, Sesuai Rencana Akan Dilaksanakan Setelah Lebaran
Segala persiapan di LP Nusakambangan Cilacap, Jateng telah selesai.

Dikatakannya, putusan MK itu tidak berlaku surut alias berlaku ke depan. Di bagian lain, ia mengakui dengan putusan MK itu akan menyulitkan penyelesaian proses hukum. Selama ini dengan UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan bahwa grasi dibatasi satu tahun setelah putusan tetap.

Setelah satu tahun itu, maka permohonan grasinya gugur karena tidak menggunakan haknya, katanya. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan uji materi terkait pembatasan pengajuan grasi yang diajukan mantan anggota TNI Angkatan Laut Suud Rusli.

Suud Rusli merupakan terpidana mati atas kasus pembunuhan Dirut PT Aneka Sakti Bhakti (Asaba) Budyharto Angsono. UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Grasi sebelumnya mengatur bahwa grasi yang diajukan lebih dari satu tahun sejak inkrah dianggap kedaluwarsa, sehingga pengajuan grasi yang dilakukan terpidana mati melebihi waktu satu tahun dianggap melanggar aturan.

Kendati demikian, HM Prasetyo masih enggan menyebutkan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi mati sehabis Lebaran.

Jaksa Agung RI : Pelaksanaan Eksekusi Mati Jilid 3, Sesuai Rencana Akan Dilaksanakan Setelah Lebaran
Ruang Isolasi LP batu Nusakambangan, tempat napi terpidana mati sehari sebelum  dieksekusi (foto : antara)

Sementara di lokasi eksekusi Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, sejumlah persiapan jelang eksekusi mati jilid III telah selesai dilakukan. Menurut Kepala Biro Operasi Polda Jateng, Kombes Pol Tatang, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan.

Salah satunya memastikan kondisi lapangan tembak Limus Buntu di Nusakambangan, seperti halnya eksekusi tahap I dan II. ”Kemarin Pak Kapolda baru (Irjen Pol Condro Kirono) sudah melihat situasi dan lokasi di sana (Nusakambangan). Kalau ada instruksi, ya kita siap,” ujarnya.


Sumber : antaranews.com dan batampos.co.id


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh