Friday, July 15, 2016

Kesepakatan Pengamanan Wilayah Perairan Telah Tercapai, Namun TNI tidak Bisa Masuk Filipina

Kesepakatan Pengamanan Wilayah Perairan Telah Tercapai, Namun TNI tidak Bisa Masuk Filipina
Tim Visit Board Search Seizure (VBSS) Komando Pasukan Katak (Kopaska). (anas_nurhafidz/defence.pk)

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa pemerintah Indonesia dan Filipina telah menyepakati pengamanan bersama di wilayah perairan yang sering dijadikan lokasi pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf.

“Kita sudah boleh masuk, asalkan lapor dulu. Kasih tahu apa yang dibawa, berapa orang, kita bisa masuk,” ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/7).

Akan tetapi, pemerintah Indonesia dan Filipina belum menyepakati pola pengamanan di darat. Menurut Ryamizard, hal itu penting jika Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera terlanjur memasuki wilayah darat Filipina.

Menteri Pertahanan juga mengatakan bahwa otoritas Filipina meminta agar TNI tidak mengirim pasukannya guna membebaskan seluruh WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina.

Ryamizard menjelaskan bahwa militer Filipina telah mengerahkan 10 ribu tentara dengan persenjataan lengkap untuk menyerang kelompok Abu Sayyaf dan membebaskan para sandera. 

“Hasilnya beberapa hari yang lalu ada 40 pemberontak yang mati, ada 37 luka-luka, sebagian ditangkap,” ujarnya. Rencanannya, Ryamizard akan bertemu kembali dengan Menteri Pertahanan Malaysia dan Menteri Pertahanan Filipina di Kuala Lumpur, Malaysia, pada hari Kamis (21/7) pekan depan.


Sumber: liputan6.com dan kompas.com


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh