Terkait kasus Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melakukan
pembelian senjata dari Amerika Serikat, Panglima TNI Jenderal Gatot
Nurmantyo menegaskan bahwa Komandan Paspampres (Danpaspampres) akan
memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat.
“Sanksinya administrasi terkait tindakan pelanggaran disiplin,” ujar Jenderal Gatot di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/7).
Panglima TNI menjelaskan bahwa kasus itu terjadi pada saat
Danpaspampres lama, dan sanksi akan diberikan oleh Danpaspampres baru,
Brigjen Bambang Suswantono. Menurutnya, atasan langsung mereka tidak
mengetahui pembelian senjata itu. “Kalau atasan tahu, saya yang salah,”
katanya.
Jenderal Gatot mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan untuk
dilakukan penyidikan dan empat bulan lalu sudah dilakukan penyidikan dan
setelah selesai senjata disita. Panglima TNI menjelaskan bahwa mereka pesan ke Amerika Serikat karena
mereka pernah sama-sama latihan tentara di sana.
“Mereka ada yang
perwira menengah, ada perwira pertama. Nanti saya cek ke Puspom karena
yang diperiksa kan banyak, saya tidak bisa sebutkan kasihan kalau tidak
benar-benar bersalah,” ujarnya.
Sumber: Antara
EmoticonEmoticon