Tuesday, July 12, 2016

Terlibat Kasus Pembelian Senjata Ilegal, Anggota Paspampres Akan Dijatuhi Sanksi

Terlibat Kasus Pembelian Senjata Ilegal, Anggota Paspampres Akan Dijatuhi Sanksi
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo memeriksa pasukan saat sertijab Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) di Mako Paspampres, Tanah Abang, Jakarta (25/5/2016). (TEMPO/Subekti)

Terkait kasus Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melakukan pembelian senjata dari Amerika Serikat, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa Komandan Paspampres (Danpaspampres) akan memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat.

“Sanksinya administrasi terkait tindakan pelanggaran disiplin,” ujar Jenderal Gatot di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/7).

Panglima TNI menjelaskan bahwa kasus itu terjadi pada saat Danpaspampres lama, dan sanksi akan diberikan oleh Danpaspampres baru, Brigjen Bambang Suswantono. Menurutnya, atasan langsung mereka tidak mengetahui pembelian senjata itu. “Kalau atasan tahu, saya yang salah,” katanya.

Jenderal Gatot mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan untuk dilakukan penyidikan dan empat bulan lalu sudah dilakukan penyidikan dan setelah selesai senjata disita. Panglima TNI menjelaskan bahwa mereka pesan ke Amerika Serikat karena mereka pernah sama-sama latihan tentara di sana. 

“Mereka ada yang perwira menengah, ada perwira pertama. Nanti saya cek ke Puspom karena yang diperiksa kan banyak, saya tidak bisa sebutkan kasihan kalau tidak benar-benar bersalah,” ujarnya.


Sumber: Antara


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh