Tentara Filipina (Reuters/Erik De Castro) |
Pemerintah Filipina menyatakan militer Indonesia hanya boleh masuk
Filipina dalam kasus pengejaran kelompok penjahat yang lari dari wilayah
Indonesia ke Filipina. Hal itu seakan mengklarifikasi informasi yang
menyebut militer Indonesia diizinkan masuk Filipina untuk membebaskan
tujuh sandera Warga Negara Indonesia (WNI).
Menteri Pertahanan (Menhan) demisioner Filipina, Voltaire Gazmin
menegaskan, menyelamatkan sandera WNI adalah tanggung jawab militer
Filipina karena terjadi di wilayah Filipina.
”Militer Indonesia hanya bisa melakukan operasi untuk mengejar di dalam wilayah kita jika insiden itu terjadi dalam perairan mereka, berdasarkan pada prinsip pengejaran,” kata Gazmin, pada Rabu (29/6/2016).
”Militer Indonesia hanya bisa melakukan operasi untuk mengejar di dalam wilayah kita jika insiden itu terjadi dalam perairan mereka, berdasarkan pada prinsip pengejaran,” kata Gazmin, pada Rabu (29/6/2016).
Gazmin menambahkan, Hal tersebut konsisten dengan “1975 Border
Crossing Agreement” antara Filipina dan Indonesia. Menurutnya, dalam
perjanjian itu, pasukan keamanan Indonesia diperbolehkan masuk zona
maritim Filipina di bawah konsep pengejaran.
Begitu juga sebaliknya dengan militer Filipina yang diperbolehkan masuk zona maritim Indonesia di bawah konsep pengejaran.
Begitu juga sebaliknya dengan militer Filipina yang diperbolehkan masuk zona maritim Indonesia di bawah konsep pengejaran.
Menteri Pertahanan Filipina, Voltaire Gazmin |
Gazmin juga menyebutkan, saat operasi pengejaran, militer Indonesia
tidak boleh menggunakan senjata dan hanya diperbolehkan untuk melakukan
operasi terbatas, seperti berbagi informasi dengan pihak Filipina.
Menhan demisioner Filipina itu juga menegasakan bahwa pengawalan
warga sipil yang akan memasuki negara Filipina atau sebaliknya, sedang
dalam pembahasan. Militer Indonesia dan Filipina sedang membahas
penyebaran “marsekal” yang akan mengawal warga sipil tersebut.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu usai bertemu Menteri
Pertahanan Filipina Voltaire T Gazmin menyatakan, ada sejumlah
terobosan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Filipina terkait
penyanderaan WNI.
Menurutnya, pemerintah Filipina mengizinkan pengejaran perompak dan
teroris di Filipina Selatan hingga melintasi perbatasan laut
RI-Filipina, mengacu pada kerangka semangat ASEAN yakni keamanan dan
stabilitas kawasan.
Hingga kini, Tujuh WNI ABK kapal masih disandera oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda di Filipina.
Sumber: sindonews.com
EmoticonEmoticon