Thursday, June 30, 2016

Menhan Filipina : Penyelamatan Sandera WNI Tanggung Jawab Militer Filipina

Menhan Filipina : Penyelamatan Sandera WNI Tanggung Jawab Militer Filipina
Tentara Filipina (Reuters/Erik De Castro)

Pemerintah Filipina menyatakan militer Indonesia hanya boleh masuk Filipina dalam kasus pengejaran kelompok penjahat yang lari dari wilayah Indonesia ke Filipina. Hal itu seakan mengklarifikasi informasi yang menyebut militer Indonesia diizinkan masuk Filipina untuk membebaskan tujuh sandera Warga Negara Indonesia (WNI).

Menteri Pertahanan (Menhan) demisioner Filipina, Voltaire Gazmin menegaskan, menyelamatkan sandera WNI adalah tanggung jawab militer Filipina karena terjadi di wilayah Filipina.

”Militer Indonesia hanya bisa melakukan operasi untuk mengejar di dalam wilayah kita jika insiden itu terjadi dalam perairan mereka, berdasarkan pada prinsip pengejaran,” kata Gazmin, pada Rabu (29/6/2016).

Gazmin menambahkan, Hal tersebut konsisten dengan “1975 Border Crossing Agreement” antara Filipina dan Indonesia. Menurutnya, dalam perjanjian itu, pasukan keamanan Indonesia diperbolehkan masuk zona maritim Filipina di bawah konsep pengejaran.

Begitu juga sebaliknya dengan militer Filipina yang diperbolehkan masuk zona maritim Indonesia di bawah konsep pengejaran.
Menhan Filipina : Penyelamatan Sandera WNI Tanggung Jawab Militer Filipina
Menteri Pertahanan Filipina, Voltaire Gazmin

Gazmin juga menyebutkan, saat operasi pengejaran, militer Indonesia tidak boleh menggunakan senjata dan hanya diperbolehkan untuk melakukan operasi terbatas, seperti berbagi informasi dengan pihak Filipina. 

Menhan demisioner Filipina itu juga menegasakan bahwa pengawalan warga sipil yang akan memasuki negara Filipina atau sebaliknya, sedang dalam pembahasan. Militer Indonesia dan Filipina sedang membahas penyebaran “marsekal” yang akan mengawal warga sipil tersebut. 

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu usai bertemu Menteri Pertahanan Filipina Voltaire T Gazmin menyatakan, ada sejumlah terobosan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Filipina terkait penyanderaan WNI.

Menurutnya, pemerintah Filipina mengizinkan pengejaran perompak dan teroris di Filipina Selatan hingga melintasi perbatasan laut RI-Filipina, mengacu pada kerangka semangat ASEAN yakni keamanan dan stabilitas kawasan.

Hingga kini, Tujuh WNI ABK kapal masih disandera oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda di Filipina.


Sumber: sindonews.com


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh