Offshore Patrol Vessel 1800 Damen |
Kapal patroli lepas pantai, OPV (Offshore Patrol Vessel) dan KCR/FAC
berbeda. KCR fungsinya hanya untuk kombatan, meluncurkan rudal dan
fasilitasnya terbatas untuk itu, sedangkan OPV lebih multi fungsi,
mengurangi kadar kombatannya dan menambahkan beberapa fungsi lain yang
berkaitan dengan tugas-tugas sipil seperti: penanganan bajak laut,
illegal fishing, penyelundupan, imigran gelap, penanganan kecelakaan
laut/tumpahan minyak, pengawasan perbatasan dan sebagainya. Di saat
perang bisa ditambahkan fasilitas pendeteksian ranjau (jika punya
duitnya), 30 Juni 2016.
Kata kuncinya adalah “fasilitas yang tersedia untuk menunaikan
tugasnya”…KCR basisnya adalah FPB-57 yang diperbesar, FPB-57 punya
varian OPV tapi desain dan fasilitasnya dianggap sudah kurang sesuai
dengan tuntutan jaman sekarang…sedangkan KCR/PT.PAL belum membuat desain
OPV dari basis KCR.
Offshore Patrol Vessel 1800 Damen |
Agak berbeda dengan buatan Damen (atau pabrikan lain seperti: Fassmer,
BAE, DCNS dan lain-lain) yang lebih senior…menggunakan basis Sigma untuk
dijadikan berbagai fungsi kapal dari Corvete, OPV, kapal multi fungsi
dan sebagainya.
Satu hal lagi yang perlu mendapat perhatian…dengan ukuran dan enduran
yang lebih tinggi dari KCR, menjamin kapal bisa melaut sampai 28-35
hari, bisa mengakomodasi helikopter, auv, uuv dan meluncurkan Rhib
secara cepat, serta bisa membawa kontainer berisi perlengkapan yang
disesuaikan dengan misinya.
Oleh: Author
Nb: TNI AL diduga tertarik untuk pengadaan kapal OPV-1800 Damen Belanda ini.
EmoticonEmoticon