Wednesday, July 27, 2016

Australia dan Pakistan Menentang Eksekusi Mati Kasus Narkoba Jilid III

Australia dan Pakistan Menentang Eksekusi Mati Kasus Narkoba Jilid III


Pemerintah Indonesia akan segera melaksanakan eksekusi mati jilid III terhadap terpidana mati kasus narkoba. Beberapa orang diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan dan Nigeria.  

Dalam pertemuan antar Menteri Luar Negeri se-ASEAN, eksekusi mati yang dilakukan Indonesia mendapat penolakan. Salah satunya datang dari Australia. Melalui menteri luar negeri Julie Bishob, Australia dengan tegas menentang eksekusi mati tersebut. 

Indonesia adan Australia memang pernah bersitegang, setelah Pemerintah Indonesia mengeksekusi mati dua warga negara Australia, Chan dan Sukumaran, pada eksekusi mati jilid II. Sikap serupa juga disampaikan oleh para diplomat asing dan kelompok HAM. 

Pakistan juga menyampaikan keprihatinannya. Bahkan, kementerian luar negeri Pakistan memanggil duta besar Indonesia untuk menyampaikan protes kepada Pemerintah Indonesia. 

Pemerintah Indonesia belum menyampaikan berapa jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi. Namun, informasi yang berdar ada 14 terpidana mati yang akan dieksekusi.


Sumber : JakartaGreater.com


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh