Kerja sama militer termasuk di antaranya patroli bersama antara
Indonesia dan Filipina di jalur perdagangan laut kedua negara, masih
sebatas konsep yang belum ditindaklanjuti dengan perjanjian tertulis.
Pernyataan tersebut disampaikan Panglima TNI, Jenderal Gatot
Nurmantyo, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Jakarta (1/7)
terkait pendapat Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, beberapa hari
lalu yang melontarkan gagasan militer Indonesia akan diizinkan memasuki
wilayah Filipina jika kembali terjadi penyanderaan WNI oleh kelompok
militan negara tersebut.
Patroli Indonesia-Filipina masih sebatas konsep belum diatur dalam perjanjian tertulis. |
“Kalau ada hitam di atas putih yang ditandatangani saya dan angkatan
bersenjata Filipina baru benar. Kalau itu tidak ada dan tidak ada
perintah presiden, saya tidak akan lakukan,” ujar Nurmantyo, usai
mengikuti rapat pusat krisis pembebasan WNI, di Kementerian Koordinator
Politik, Hukum, dan HAM, Jakarta, Jumat malam (1/7).
Menurut Gatot Nurmantyo, TNI perlu bertemu dengan pemimpin angkatan
bersenjata Filipina untuk membicarakan SOP pengerahan pasukan. Jika SOP telah disusun, legislatif Filipina juga perlu meratifikasi
hasil pertemuan kedua negara mengingat hingga saat ini konstitusi
Filipina melarang keterlibatan militer asing di wilayah teritorinya.
“Setelah SOP setiap perjanjian negara dengan luar negeri pasti harus
diratifikasi dengan legislatif di Filipina. Nah UU di Filipina tidak
mengizinkan itu tentara luar beroperasi,” kata Nurmantyo. Indonesia hingga kini berupaya melobi agar Filipina mau meratifikasi
hasil pertemuan agar TNI bisa diizinkan masuk.
Meski demikian, poin
perundingan termasuk memastikan rasa aman di jalur pelayaran di
perbatasan Indonesia-Filipina. “Yang diharapkan pemerintah adalah bagaimana agar kapal Indonesia
yang belayar ke Filipina dalam keadaan aman. Itu bisa dilakukan dengan
patroli bersama,” tutur Nurmantyo.
Melalui perjanjian dengan SOP jelas akan memastikan rasa aman di jalur pelayaran di perbatasan Indonesia-Filipina |
Sementara ditempat terpisah, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan
mengatakan berdasarkan pertemuan antara Menhan dan Menlu Indonesia serta
Menlu Filipina, kedua negara sepakat segera menyusun perjanjian kerja
sama pengamanan jalur ekonomi di wilayah perairan Sulu, termasuk dalam
perjanjian tersebut antara lain Indonesia boleh menugasi tentara di
dalam kapal Indonesia.
Sumber : antaranews.com dan
republika.co.id
EmoticonEmoticon