Saturday, July 2, 2016

Patroli bersama Indonesia-Filipina masih sebatas Konsep Belum ada perjanjian Tertulis

Patroli bersama Indonesia-Filipina masih sebatas Konsep Belum ada perjanjian Tertulis


Kerja sama militer termasuk di antaranya patroli bersama antara Indonesia dan Filipina  di jalur perdagangan laut kedua negara, masih sebatas konsep yang belum ditindaklanjuti dengan perjanjian tertulis. 

Pernyataan tersebut disampaikan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Jakarta (1/7) terkait pendapat Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, beberapa hari lalu yang melontarkan gagasan militer Indonesia akan diizinkan memasuki wilayah Filipina jika kembali terjadi penyanderaan WNI oleh kelompok militan negara tersebut.
Patroli bersama Indonesia-Filipina masih sebatas Konsep Belum ada perjanjian Tertulis
Patroli Indonesia-Filipina masih sebatas konsep belum diatur dalam perjanjian tertulis.

“Kalau ada hitam di atas putih yang ditandatangani saya dan angkatan bersenjata Filipina baru benar. Kalau itu tidak ada dan tidak ada perintah presiden, saya tidak akan lakukan,” ujar Nurmantyo, usai mengikuti rapat pusat krisis pembebasan WNI, di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Jakarta, Jumat malam (1/7).

Menurut Gatot Nurmantyo, TNI perlu bertemu dengan pemimpin angkatan bersenjata Filipina untuk membicarakan SOP pengerahan pasukan. Jika SOP telah disusun, legislatif Filipina juga perlu meratifikasi hasil pertemuan kedua negara mengingat hingga saat ini konstitusi Filipina melarang keterlibatan militer asing di wilayah teritorinya.

“Setelah SOP setiap perjanjian negara dengan luar negeri pasti harus diratifikasi dengan legislatif di Filipina. Nah UU di Filipina tidak mengizinkan itu tentara luar beroperasi,” kata Nurmantyo. Indonesia hingga kini berupaya melobi agar Filipina mau meratifikasi hasil pertemuan agar TNI bisa diizinkan masuk. 

Meski demikian, poin perundingan termasuk memastikan rasa aman di jalur pelayaran di perbatasan Indonesia-Filipina. “Yang diharapkan pemerintah adalah bagaimana agar kapal Indonesia yang belayar ke Filipina dalam keadaan aman. Itu bisa dilakukan dengan patroli bersama,” tutur Nurmantyo.
Patroli bersama Indonesia-Filipina masih sebatas Konsep Belum ada perjanjian Tertulis
Melalui perjanjian dengan SOP jelas akan memastikan rasa aman di jalur pelayaran di perbatasan Indonesia-Filipina

Sementara ditempat terpisah, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan berdasarkan pertemuan antara Menhan dan Menlu Indonesia serta Menlu Filipina, kedua negara sepakat segera menyusun perjanjian kerja sama pengamanan jalur ekonomi di wilayah perairan Sulu, termasuk dalam perjanjian tersebut antara lain Indonesia boleh menugasi tentara di dalam kapal Indonesia.


Sumber  :  antaranews.com dan republika.co.id


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh