Masalah tapal batas antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat.
Perlahan tapi pasti, Malaysia mulai mengklaim 28 desa di Kecamatan
Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pemerintah Malaysia mengacu pada perjanjian penjajah Belanda dengan
Inggris sebagaimana yang dimiliki Malaysia. Selain itu, 28 desa di
Lumbis Ogong masih berstatus Outstanding Boundry Problem (OBP).
“Walaupun 28 desa di Kecamatan Lumbis Ogong saat ini masih dalam
penguasaan Indonesia tetapi situasinya dapat berubah menjadi milik
Malaysia apabila tidak secepatnya diselesaikan secara politik,” ujar
anggota DPRD Provinsi Kalimanta Utara, Hermanus, Senin (18/7/2016).
Dia menambahkan, meskipun sudah beberapa kali diadakan perundingan
dengan Malaysia, namun belum ada keputusan terkait status 28 desa
tersebut. Sementara itu, Pemuda Perbatasan Kabupaten Nunukan, Lumbis
menegaskan Pemerintah Malaysia saat ini gencar memberikan berbagai macam
fasilitas kepada warga yang berdomisili di 28 desa tersebut.
Diantaranya, memberikan kartu identitas penduduk, pengobatan gratis dan
membangun infrastruktur sepanjang tapal batas, dengan nilai proyek Rp960
miliar.
EmoticonEmoticon