Monday, July 18, 2016

Perlahan Tapi Pasti Malaysia Mulai Klaim 28 Desa di Nunukan

Perlahan Tapi Pasti Malaysia Mulai Klaim 28 Desa di Nunukan


Masalah tapal batas antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat. Perlahan tapi pasti, Malaysia mulai mengklaim 28 desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pemerintah Malaysia mengacu pada perjanjian penjajah Belanda dengan Inggris sebagaimana yang dimiliki Malaysia. Selain itu, 28 desa di Lumbis Ogong masih berstatus Outstanding Boundry Problem (OBP).

“Walaupun 28 desa di Kecamatan Lumbis Ogong saat ini masih dalam penguasaan Indonesia tetapi situasinya dapat berubah menjadi milik Malaysia apabila tidak secepatnya diselesaikan secara politik,” ujar anggota DPRD Provinsi Kalimanta Utara, Hermanus, Senin (18/7/2016).

Dia menambahkan, meskipun sudah beberapa kali diadakan perundingan dengan Malaysia, namun belum ada keputusan terkait status 28 desa tersebut. Sementara itu, Pemuda Perbatasan Kabupaten Nunukan, Lumbis menegaskan Pemerintah Malaysia saat ini gencar memberikan berbagai macam fasilitas kepada warga yang berdomisili di 28 desa tersebut. 

Diantaranya, memberikan kartu identitas penduduk, pengobatan gratis dan membangun infrastruktur sepanjang tapal batas, dengan nilai proyek Rp960 miliar.


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh