Sejumlah
armada perang milik TNI AL melakukan gladi Sailing Pass di lokasi Sail
Tomini, pantai Kayubura, Pelawa Baru, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah,
Rabu (16/9/2015). (Antara/Basri Marzuki) |
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) akan terus
memperkuat keamanan di wilayah perairan Natuna setelah Tiongkok menolak
putusan Pengadilan Arbitrase terkait sengketa Laut Cina Selatan.
Klaim Beijing atas wilayah Laut Cina Selatan seluas hampir tiga juta
kilometer persegi itu tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi menegaskan bahwa
TNI AL selalu siaga menjaga wilayah kedaulatan RI. “Indonesia memiliki
hak berdaulat dalam wilayah ZEE. TNI AL selalu siaga menjaga keamanan
perbatasan laut,” ujar Laksamana Ade di Markas Komando Koarmabar,
Jakarta, Selasa (19/7).
Laksamana Ade menjelaskan bahwa personel TNI AL selalu melakukan
pemantauan kondisi dan pergerakan kapal-kapal asing di Kepulauan Natuna,
Selat Malaka, Laut Sulawesi dan wilayah perairan Indonesia lainnya.
“Deployment kapal akan mengikuti intensitas kerawanan daerah, baik di
LCS, Selat Malaka maupun Laut Sulawesi dan perairan lainnya. Di Laut
Cina Selatan posisi ZEE kita jelas. Hak berdaulat kita berada di situ,”
ujar Laksamana Ade.
Sebelumnya, Beijing menolak keputusan Pengadilan Arbitrase
Internasional yang mengatakan bahwa Tiongkok tidak memiliki hak atas
wilayah Laut Cina Selatan dan harus mematuhi hukum laut internasional
PBB atau UNCLOS.
Sumber: kompas.com
EmoticonEmoticon