Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan adanya modus
perdagangan organ tubuh yang baru. Hal itu terungkap setelah Bareskrim
menemukan adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) ?yang tewas di Malaysia
dan dipulangkan ke tanah air beberapa waktu lalu.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto membantah adanya praktik penjualan organ tubuh TKI yang tewas di Malaysia. |
?”Beberapa waktu yang lalu ada korban trafficking juga yang meninggal
dunia di Malaysia karena gantung diri dan dimakamkan di Nusa Tenggara
Timur,” ujar Ari di sela-sela konferensi pers kasus tindak pidana
perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8).
Menurut Ari, ada perbedaan pola otopsi antara Indonesia dengan
Malaysia. ?Di Indonesia, katanya, Ari, autopsi dilakukan dengan membedah
tubuh jenazah, akibatnya banyak jahitan di jasad TKI perempuan yang
meninggal bunuh diri tersebut.
Hal ini disebabkan karena teknik otopsi di Malaysia berbeda dengan di
Indonesia. “Mereka biasanya membuka jenazah dari tangan sampai kaki.
Namun semua organnya masih dalam keadaan lengkap,” ujar Ari, Senin
(1/8).
“Karena memang pola atau cara otopsi di Malaysia itu tidak sama
dengan Indonesia,” jelas dia. Sementara, saat jenazah orang yang gantung
diri itu dikembalikan di NTT, pihak keluarga melihat adanya
kejanggalan. Sebab, pihak keluarga melihat adanya jahitan dari ujung
kaki hingga kepala.
Jasad Dolfina Abuk, 30 tahun, TKI asal Timor Tengah Utara (TTU) yang tewas di Malaysia dipulangkan ke kampung halamannya dengan tubuh penuh jahitan. |
“Mereka buka dari tangan sampai dengan kaki. Di Malaysia dijahit, di
sini tidak. Jadi tidak ada jual beli organ tubuh,” jelas Ari. Ari tidak mengingat jelas tanggal kematian warga NTT tersebut.? “Tapi
meninggal pada Juli 2016 di Malaysia, jenazah sudah dimakamkan di NTT,”
imbuhnya.
Ari menambahkan, dugaan penjualan organ tubuh itu sudah dalam
penyelidikan Bareskrim Polri. Namun, Ari menolak menjelaskan sudah
sejauh mana hasil penyelidikannya. “Dari data bahwa betul hasil data pengiriman jenazah betul-betul ada.
Namanya juga dipalsukan ini yang kita cari,” tandas Ari. Sebelumnya sempat ramai diberitakan, TKI asal NTT Yufrinda Selan
(19), dari Desa Tupan, Batu Putih Kabupaten Timor Tengah Selatan
meninggal dunia di Malaysia pada 13 Juli 2016.
Desakan dari berbagai elemen untuk pemerintah RI membongkar dugaan praktek perdagangan organ TKI secara Ilegal di Malaysia. |
Jasad TKI tersebut sudah dikirim pulang ke kampung halamannya. Namun,
keluarga korban terkejut ketika melihat kondisi mayat penuh dengan
jahitan. Keluarga korban menduga organ penting milik almarhumah sudah
diambil oleh majikannya sebelum dikirim pulang ke Indonesia.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya bahkan sempat meminta agar kasus tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Keluarga korban Yufrinda Selan pun telah mendatangi Komisi V DPRD NTT
untuk meminta kejelasan dari pemerintah melalui dewan setempat tentang
kematian Yufrinda.
Sumber : jpnn.com dan antaranews.com
EmoticonEmoticon