Tuesday, August 2, 2016

Dugaan Jual Beli Organ Tubuh TKI yang Tewas di Malaysia

Dugaan Jual Beli Organ Tubuh TKI yang Tewas di Malaysia


Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan adanya modus perdagangan organ tubuh yang baru. Hal itu terungkap setelah Bareskrim menemukan adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) ?yang tewas di Malaysia dan dipulangkan ke tanah air beberapa waktu lalu.
Dugaan Jual Beli Organ Tubuh TKI yang Tewas di Malaysia
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto membantah adanya praktik penjualan organ tubuh TKI yang tewas di Malaysia.

?”Beberapa waktu yang lalu ada korban trafficking juga yang meninggal dunia di Malaysia karena gantung diri dan dimakamkan di Nusa Tenggara Timur,” ujar Ari di sela-sela konferensi pers kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8).

Menurut Ari, ada perbedaan pola otopsi antara Indonesia dengan Malaysia. ?Di Indonesia, katanya, Ari, autopsi dilakukan dengan membedah tubuh jenazah, akibatnya banyak jahitan di jasad TKI perempuan yang meninggal bunuh diri tersebut.

Hal ini disebabkan karena teknik otopsi di Malaysia berbeda dengan di Indonesia. “Mereka biasanya membuka jenazah dari tangan sampai kaki. Namun semua organnya masih dalam keadaan lengkap,” ujar Ari, Senin (1/8).

“Karena memang pola atau cara otopsi di Malaysia itu tidak sama dengan Indonesia,” jelas dia. Sementara, saat jenazah orang yang gantung diri itu dikembalikan di NTT, pihak keluarga melihat adanya kejanggalan. Sebab, pihak keluarga melihat adanya jahitan dari ujung kaki hingga kepala.
Dugaan Jual Beli Organ Tubuh TKI yang Tewas di Malaysia
Jasad Dolfina Abuk, 30 tahun, TKI asal Timor Tengah Utara (TTU) yang tewas di Malaysia dipulangkan ke kampung halamannya dengan tubuh penuh jahitan.

“Mereka buka dari tangan sampai dengan kaki. Di Malaysia dijahit, di sini tidak. Jadi tidak ada jual beli organ tubuh,” jelas Ari. Ari tidak mengingat jelas tanggal kematian warga NTT tersebut.? “Tapi meninggal pada Juli 2016 di Malaysia, jenazah sudah dimakamkan di NTT,” imbuhnya.

Ari menambahkan, dugaan penjualan organ tubuh itu sudah dalam penyelidikan Bareskrim Polri. Namun, Ari menolak menjelaskan sudah sejauh mana hasil penyelidikannya. “Dari data bahwa betul hasil data pengiriman jenazah betul-betul ada. 

Namanya juga dipalsukan ini yang kita cari,” tandas Ari. Sebelumnya sempat ramai diberitakan, TKI asal NTT Yufrinda Selan (19), dari Desa Tupan, Batu Putih Kabupaten Timor Tengah Selatan meninggal dunia di Malaysia pada 13 Juli 2016.
Dugaan Jual Beli Organ Tubuh TKI yang Tewas di Malaysia
Desakan dari berbagai elemen untuk pemerintah RI membongkar dugaan praktek perdagangan organ TKI secara Ilegal di Malaysia.

Jasad TKI tersebut sudah dikirim pulang ke kampung halamannya. Namun, keluarga korban terkejut ketika melihat kondisi mayat penuh dengan jahitan. Keluarga korban menduga organ penting milik almarhumah sudah diambil oleh majikannya sebelum dikirim pulang ke Indonesia.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya bahkan sempat meminta agar kasus tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Keluarga korban Yufrinda Selan pun telah mendatangi Komisi V DPRD NTT untuk meminta kejelasan dari pemerintah melalui dewan setempat tentang kematian Yufrinda. 


Sumber : jpnn.com dan antaranews.com


EmoticonEmoticon

HOT NEWS

Perang Urat Syaraf Ahok, Risma Mulai Bergemuruh